Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindagnaker Kab. Mempawah menghimbau agar Peraturan Perusahaan yang telah disahkan dapat disosialisasikan kepada semua pekerja PT. Berdikari Multi Tama Hal bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial dengan memastikan pekerja mengetahui aturan yang berlaku di perusahaan Disampaikan juga terkait permintaan data penempatan tenaga kerja yang menjadi konsentrasi untuk melihat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Mempawah untuk
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindaganker Kab. Mempawah menghimbau agar Peraturan Perusahaan yang telah disahkan dapat disosialisasikan kepada semua pekerja PT. Berdikari Multi Tama
Hal bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrual dengan memastikan pekerja mengetahui aturan yang berlaku di perusahaan
Disampaikan juga terkait permintaan data penempatan tenaga kerja yang menjadi konsentrasi untuk melihat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Mempawah untuk itu apabila ada perubahan data tenaga kerja agar segera melaporkan ke bidang Tenaga Kerja