Pelaksanaan Pelayanan Tera, Tera Ulang Timbangan Jembatan Elektronik Milik PT.Multimas Nabati Asahan

Tera Ulang Dinas Perindagnaker Kab. Mempawah telah melakukan pelayanan tera, tera ulang (kir) pada alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan (uttp) berupa timbangan jembatan elektronik milik PT. Multimas Nabati Asahan di Jalan Raya Wajok Hulu, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat pada hari senin, tanggal 25 Agustus 2025.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan Metrologi Legal berupa Pelayanan Tera, Tera Ulang Dinas Perindagnaker Kab. Mempawah telah melakukan pelayanan tera, tera ulang (kir) pada alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan (uttp) berupa timbangan jembatan elektronik milik PT. Multimas Nabati Asahan di Jalan Raya Wajok Hulu, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat pada hari senin, tanggal 25 Agustus 2025.

Timbangan tersebut telah dibubuhkan tanda tera sah tahun 2025 dan tanda jaminan, sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

#Mempawah
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT