Tera Ulang SPBU 61.783.01 milik PT. Pertamina Retail yang terletak di Desa Nusapati Kec. Sungai Pinyuh pada hari Kamis, 15 Agustus 2024.
Tera Ulang SPBU 61.783.01 milik PT. Pertamina Retail yang terletak di Desa Nusapati Kec. Sungai Pinyuh pada hari Kamis, 15 Agustus 2024.
Pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) merupakan alat ukur yang digunakan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) untuk mengetahui jumlah volume cairan bahan bakar minyak yang dijual kepada konsumen. PU BBM termsuk ke dalam jenis Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera dan tera ulang (Permendag No 67 tahun 2018) dengan jangka waktu setiap 1 (satu) tahun sekali (Permendag No 68 tahun 2018).
Berdasarkan hasil pengujian, PU BBM tersebut dinyakan sah, kemudian di bubuhkan Cap Tanda Tera (CTT) sah tahun 2024, tanda sah jaminan dan inisial pegawai berhak.
Dengan demikian PU BBM yang ada di SPBU No. 61.783.01 bisa digunakan secara legal dalam transaksi penjualan BBM. Selain dibubuhkan CTT pada PU BBM tersebut juga dipasang stiker sebagai informasi kepada konsumen bahwa PU BBM tersebut sudah ditera ulang.
#tera #teraulang #spbu
#pemkabmempawah #diskominfomempawah